JAN - FEB MAR - APR MEI - JUN JUL - AGS SEP - OKT NOV - DES
Segmen Pekerja yang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan :

  1. Penerima Upah (PU)
  2. Bukan Penerima Upah (BPU)
  1. Jasa Konstruksi (Jakon)
  2. Pekerja Migran Indonesia (PMI)