Pekerja konstruksi berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan kehilangan nyawa. Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan memberi rasa tenang kepada keluarga melalui santunan kematian dan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak.

Manfaat Program Jaminan Kematian (JKM)
  1. Total manfaat santunan Rp42 Juta berupa :
    1. Santunan Kematian Rp20 Juta
    2. Biaya Pemakaman Rp10 Juta
    3. Santunan Berkala (Dibayarkan Sekaligus) Rp12 Juta
  2. Bantuan Beasiswa maks. Rp174 juta untuk 2 anak