Bagaikan sebuah kapal dibuat untuk menghantarkan kita mencapai tujuan, demikian pula rumah dibangun untuk tempat berlindung dan tempat pulang yang nyaman. Melalui manfaat layanan tambahan, BPJS Ketenagakarjaan membantu pekerja mewujudkan mimpi memiliki hunian idaman.

Manfaat Program Layanan Tambahan (Pembiayaan Perumahan Pekerja)
  1. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) maks. Rp500 juta
  2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maks. Rp150 juta
  1. Pinjaman Renovasi Rumah (PRP) maks. Rp200 juta
  2. Kredit Konstruksi (KK) maks. 80% dari nilai konstruksi tidak termasuk harga tanah